Pengertian Lembaga Keuangan Syariah

Pengertian Lembaga Keuangan Syariah - Hallo sahabat BELAJAR DROPSHIP, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian Lembaga Keuangan Syariah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Bisnis Online Syariah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian Lembaga Keuangan Syariah
link : Pengertian Lembaga Keuangan Syariah

Baca juga


Pengertian Lembaga Keuangan Syariah

Pengertian Lembaga Keuangan Syariah

Pengertian Lembaga Keuangan Syariah - Lembaga keuangan syariah (Islam) pada saat ini tumbuh dengan cepat dan menjadi bagian dari kehidupan di dunia Islam. Lembaga  keuangan  syariah ini tidak hanya terdapat di negara-negara Islam, tetapi juga terdapat di negara-negara yang ada masyarakat muslimnya. Kerangka dasar dari lembaga keuangan Islam yaitu serangkaian aturan main dan hukum secara keseluruhan berdasarkan syariah, yang mengatur bidang ekonomi, sosial, politik dan aspek budaya. Jenis usaha dan produk lembaga keuangan pada dasarnya sama  dengan lembaga keuangan konvensional yaitu, Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

1 Pertama, LKB seperti Bank Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Kedua, LKBB seperti Asuransi Takaful, Asuransi Sosial dan Kesehatan, Dana Pensiun, Koperasi dan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) serta Pasar Modal Syariah.

Prinsip utama yang membedakan dengan lembaga keuangan konvensional adalah lembaga keuangan syariah “bebas bunga” yang tercermin dalam produk-produk yang dihasilkannya. Misalnya Murabahah (pembiayaan dengan laba), Bai’ As-Salam (pesanan dibayar tunai), Bai’ Al-Istishna  (pesanan dibayar dengan cicilan), Mudharabah (usaha dengan bagi hasil), Musyarakah (penyertaan modal), Al-Hawalah (perpindahaan piutang), Al- Wakalah (pendeledasian) Al-qardhul Hasan (pembiayan kebajikan), Ijarah (sewa-menyewa), Al-Kafalah (jaminan), Al-Wadi’ah (simpanan deposito), Al- Rahn (gadai), saham, Sekuritas, dan Intrumen dalam Kebijakan Moneter Pemerintah tetap didasarkan pada prinsip Syariah.

Bank Syariah juga mempunyai produk-produk jasa keuangan yang  telah disebutkan diatas, jadi dalam operasionalnya sesuai dengan prinsip Syariah. Oleh karena itu, bank syariah harus mengeluarkan dan mengadministrasikan zakat guna membantu mengembangkan lingkungan masyarakatny


Demikianlah Artikel Pengertian Lembaga Keuangan Syariah

Sekianlah artikel Pengertian Lembaga Keuangan Syariah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian Lembaga Keuangan Syariah dengan alamat link https://dropshipwawa.blogspot.com/2017/11/pengertian-lembaga-keuangan-syariah.html